Pengumuman Hasil UN SMA, SMK, Sederajat

Berikut ini adalah berita tentang Pengumuman Hasil UN SMA, SMK, Sederajat yang menurut berita akan dilaksanakan pada sore ini menurut Prosedur Operasional Sekolah (POS) UN yang diterbitkan pada (13/03) bulan lalu. Dalam POS itu jugaditerangkan bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan oleh unit pendidikan berdasar pada rapat Dewan Guru. Berdasarkan itu, tidak sama dari tahun lalu, kelulusan siswa mesti melalui sistem rapat pleno yang di hadiri oleh semua dewan guru yang ada pada sekolah berkenaan. Dalam rapat itu, guru dapat merapatkan persoalan kelulusan siswa.

Dilansir dari Malam Post ”Jadi sekalian ngambil nilai UN jugamengulas permasalahan penerimaan peserta didik baru. Walau penerimaan ini bergantung lokasi masing-masing akan tetapi mesti terus ada dalam naungan propinsi, ” tutur Budiono. Pengumuman hasul kelulusan Ujian Nasional, berdasarkan Budi dapat dikerjakan molor dari yang diputuskan yaitu 15 Mei. Semuanya bergantung kesiapan sekolah serta selesainya proses rapat pleno.

”Rapat pleno itu hukumnya harus buat mengulas kelulusan siswa supaya fix” ungkap Budiono. Rapat pleno itu berbentuk internal serta tertutup. Pengerjaannya juga bergantung sekolah masing-masing lantaran kewenangan pengumuman kelulusan Hasil UN SMA dan sederajat ada ditangan masing-masing sekolah.

Dalam POS UN 2015, peserta didik dinyatakan lulus dari sekolah bila sukses merampungkan semua program evaluasi, mendapatkan nilai sikap atau tingkah laku minimum baik serta lulus Ujian Sekolah atau Madrasah. Buat itu, nilai siswa mesti penuhi persyaratan kelulusan yang diputuskan oleh sekolah berdasar pada perolehan Nilai Sekolah berdasar pada nilai sekolah. Nilai sekolah di ambil dari Paduan nilai ujian sekolah serta nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 dengan pembobotan yang distandarkan.

Persyaratan Lulus UN SMA 2015:
  • Standard kompetensi lulusan minimum satuan pendidikan dasar serta menengah.
  • Standard kompetensi lulusan minimum kelompok mata pelajaran.
  • Standard kompetensi lulusan minimum mata pelajaran.
Ketidaksamaan UN 2015 dengan UN 2014 Tahun Lalu:
  • UN bukanlah lagi penentu kelulusan siswa dari unit pendidikan.
  • Kelulusan siswa dari unit pendidikan ditetapkan oleh semasing unit pendidikan.
  • Tiap-tiap siswa harus ikuti UN minimum satu kali.
  • Tiap-tiap peserta UN bakal terima SKHUN makin komplit dengan levelling/katagorisasi serta gambaran buat melukiskan capaian kompetensi siswa.
  • Hasil UN dikatagorisasikan : Sangatlah Baik bila 8. 5 Siswa yang belum meraih kompetensi lulusan (katagori
  • Kurang) bisa ikuti UN perbaikan th. selanjutnya (th. 2016).
  • Hasil UN dipakai juga sebagai basic seleksi SNMPTN.
  • Tanda-tanda tingkat kejujuran dalam UN bakal bertambah.

share LINE to friends